Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

Rabu, 21 Oktober 2015

Blokir Situs Secara Manual

Adakalanya karena sesuatu hal kita ingin memblokir satu atau beberapa situs. (saya biasanya memblokir youtube saat anak-anak ujian). Selain dengan menggunakan software pihak ketiga, ada cara manual untuk memblokir suatu situs, dengan asumsi anda menggunakan Ms. windows sebagai sistem operasi.


Langsung saja, berikut langkah-langkahnya:
1. Buka Windows Explorer
2. Buka drive C: (asumsi saya anda menginstall windows di drive C:)
3. Cari dan buka folder "windows"
4. Cari dan buka folder "system32"
5. Cari dan buka folder "drivers"
6. Cari dan buka folder "etc"
Langkah 2-6 singkatnya: buka C:\windows\system32\drivers\etc\

7. Di folder tersebut, silakan cari file bernama "hosts", buka file tersebut dengan notepad.
8. Gulir ke bagian akhir file, tambahkan baris berikut ini:
127.0.0.1 www.situs_yang_mau_diblokir. 
Misalkan anda mau memblokir youtube, maka ketikkan:
127.0.0.1 www.youtube.com
Lebih jelasnya silakan perhatikan gambar di bawah ini, baris paling bawah.
9. Kalau mau menambah situs silakan tambahkan lagi di bawahnya, dengan diawali angka 127.0.0.1
Misalnya:
127.0.0.1 www.youtube.com
127.0.0.1 www.facebook.com
dan seterusnya.

10. Apabila sudah selesai silakan disimpan.

11. Bila tidak bisa disimpan (error) silakan simpan di tempat lain (misalnya di folder my document), lalu copy paste ke folder C:\windows\system32\drivers\etc di atas.

12. Mungkin saat menyimpan anda juga diharuskan pakai nama file yang lain gpp (misal disimpan dengan nama file "hosts.txt"), selanjutnya sebelum di copy paste diubah dulu nama filenya menjadi "hosts" tanpa embel-embel.

13. Bila anda mau membuka blokir silakan buka kembali file "hosts" dan anda hapus baris-baris yang sebelumnya anda tambahkan. Atau untuk mengantisipasi agar mudah memblokir lagi di lain waktu cukup anda tambahkan tanda pagar (#) di awal baris. Contohnya menjadi sbb:
#127.0.0.1 www.youtube.com
#127.0.0.1 www.facebook.com
Bila suatu saat ingin memblokir lagi tinggal anda hapus saja tanda pagarnya.

Khusus untuk memfilter Google dan Youtube (bukan memblokir) bisa anda baca di artikel saya yang ini.

Sekian, semoga bermanfaat.....


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news

Blogroll

About